NEWSTICKER

Besok, Jaksa Tanggapi Pembelaan Eliezer & Putri

29 January 2023 20:53

Sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Sidang akan dihadiri terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa.

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dan telah menyampaikan nota pembelaannya. Sementara, Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara. Untuk terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dijadwalkan akan mengikuti sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda duplik penasihat hukum, Selasa (31/1/2023).