Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, (17/11/2022). Berbeda dari sebelumnya, kali ini Subchi menjalani sidang secara terbuka di ruang Cakra PN Surabaya.
Sidang tersebut buntut dari kasus pencabulan terhadap lima santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya, Subchi dituntut pasal berlapis dengan ancaman masa penjara 16 tahun.