M Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022). Sekitar 200 personel polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang.
Sidang pembacaan putusan Mas Bechi dilakukan secara terbuka untuk umum. Di luar PN Surabaya, ratusan massa lintas agama yang berasal dari berbagai daerah melakukan unjuk rasa dan doa bersama.
Massa aksi meminta Mas Bechi dibebaskan dari jerat hukum. Massa meyakini putra Mukhtar Mukti tersebut tidak bersalah.