NEWSTICKER

Banding Sambo Ditolak, Pakar: Memang Tidak Ada yang Meringankan

N/A • 12 April 2023 22:35

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (12/4/2023). Pakar hukum, Asep Iwan Iriawan menyebut tidak ada hal pembenar untuk meringankan vonis para terdakwa.

"Kenapa hakim PN dan PT menjatuhkan hukuman mati, karena memang tidak ada yang meringankan," ucap Asep, dalam program Primetime News Metro TV.

Asep mengatakan Ferdy Sambo sudah mendapat hukuman maksimal lantaran terbukti secara meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut. Sehingga, pantas untuk mendapatkan hukuman yang sesuai.

Selain itu, Asep juga mengomentari pernyataan pengacara Ferdy Sambo yang menyebut hukuman Eliezer terlalu ringan. Menurut Asep, tidak sepantasnya seorang pengacara membandingkan hukuman antarterdakwa.

"Saya tidak tahu belajarnya di mana," tutur Asep.

Asep berpendapat, sebagai pengacara seharusnya paham, mana yang bisa mereka protes dan mana yang tidak. Bahkan, sikap semacam itu, Asep mengibaratkan pengacara Ferdy Sambo seperti anak kecil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)