Tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat masih menjadi polemik. Meski mendapatkan dukungan banyak pihak, namun Komnas HAM tetap pada pendiriannya menolak hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai sikap Komnas HAM itu aneh. Menurutnya, sikap Komnas HAM seharusnya selaras dengan sikap lembaga-lembaga negara lain apalagi konstruksi hukum kasus tersebut sudah jelas.