NEWSTICKER

Pembunuh Kades Serang Berhasil Ditangkap

N/A • 14 March 2023 14:30

Seorang pria berinisial S ditangkap polisi usai menyuntik mati Kepala Desa di Serang. Usai dimintai keterangan, Portesta Serang Kota menetapkan keduanya sebagai tersangka, Senin (13/3/2023).

"Setelah kami menggelar perkara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, dalam wawancara daring di program Newsline Metro TV, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya berhasil menyita cairan yang diduga digunakan tersangka untuk menyuntik, beberapa alat bukti serta memeriksa tujuh saksi. Tersangka dijerat pasal 338 dan 351(3) KUHP. 

Sebelumnya, seorang Kepala Desa di Serang, Banten tewas usai disuntik oleh mantri di kediamannya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong. 

Polisi mengatakan, cairan yang disuntikkan merupakan racun sehingga mengakibatkan korban sesak nafas dan berujung meregang nyawa. Pelaku menyuntikkan racun itu ke dalam tubuh korban melalui punggung kiri korban. 

Pihak kepolisian masih terus mendami kasus kematian Kades tersebut. Hingga kini, pihaknya belum bisa mengungkap motif dari pembunuhan tersebut. Keluarga korban berharap, tersangka dapat dihukum seberat-beratnya. Mereka menduga ada motif pembunuhan berencana dalam kasus itu, lantaran pelaku telah menyiapkan alat untuk membunuh. 
(Heri Dwi Okta R)