NEWSTICKER

Menkeu Paparkan Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp349 T

N/A • 29 March 2023 11:29

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Dalam rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Menkeu Sri Mulyani memaparkan surat dari Pusat Pelaporam dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal itu. 

Sri Mulyani menyebut pada 9 Maret 2023, Menkeu menerima kompilasi surat berisi 36 halaman soal penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam surat itu tidak ada data mengenai nilai uang.

Dua hari setelah kehebohan tersebut, Sabtu (11/3/2023), Menkopolhukam Mahfud MD mendatangi Kemenkeu dan menjelaskan perihal dugaan transaksi yang mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebelumnya ia singgung.

Namun karena belum menerima surat dan memuat angka tersebut, Sri Mulyani kembali tak bisa berkomentar.  

Pada 13 Maret 2023, PPATK mengirimkan 300 surat berisi rincian TPPU ke Kemenkeu.

Diketahui, dari 300 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, sebanyak 100 surat berisi transaksi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum senilai Rp74 triliun, 65 surat berisi data debit dan kredit operasional di luar Kemenkeu senilai Rp253 triliun dan 135 surat berisi tupoksi transaksi pegawai Kemenkeu senilai Rp22 triliun.
(Siti Nor Sholikhah)