Penyidik Bidang Propam Polda Riau masih mencari keberadaan Bripka Andri Darma Irawan yang menghilang setelah mengaku menyetor uang ratusan uang ratusan juta kepada atasannya, Kompol Petrus.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min mengatakan, jika Bripka Andri sudah dimutasi sejak Maret 2023. Dan pernah hilang selama 14 hari alias meninggalkan tugas tanpa izin.
"Saat ini masih dalam penyelidikan oleh kami dan tentunya perlu diketahui bahwa memang pelanggaran dari Bripka Andri ini sangat banyak juga," kata Nandang, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 7 Juni 2023.
Nandang mencatat ada tiga pelanggaran sebelum kasusnya ini menjadi viral. Meskipun dia menghilang, proses mutasi tetap dilakukan.
"Kami proses tanpa kehadirannya. Kan bisa memutuskan juga. Kemudian yang kedua, kami lakukan lagi upaya untuk bisa melakukan pencarian ya. Pencarian orang DPO, tapi ternyata tidak hadir lagi. Kemudian kita proses lagi yang kedua berkaitan dengan dia tidak masuk selama 14 hari," katanya.