NEWSTICKER

Ajak Istri Orang Berhubungan Badan, Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan

ilustrasi medcom.id

Ajak Istri Orang Berhubungan Badan, Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan

Ignas L Kunda • 19 September 2023 13:41

Sikka: Seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Sikka, NTT dilaporkan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Sikka usai diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di sebuah kebun praktek di Kota Maumere. Oknum perwira yang berinisial AKP F yang menjabat Kasat Lantas itu dilaporkan seorang IRT berinidial LM asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berdomisili di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.

Dugaan pelecehan tersebut menurut korban, dilakukan, Kamis, 14 September 2023 lalu sekitar pukul 12.00 Wita di kebun praktek Unipa berlokasi di depan pintu gerbang menuju Pasar Alok. Saat itu LM dengan tegas menolak ajakan AKP F untuk berhubungan badan, karena LM sudah bersuami dan mengetahui AKP F juga telah memiliki istri. Semakin LM menolak, AKP F semakin memaksa untuk melakukan hubungan badan.

LM sempat mengancam untuk berteriak, namun AKP F justru semakin menantang dan mengatakan percuma jika berteriak karena tempatnya sepi. AKP F juga sempat mengajak LM untuk ke luar rumah pada malam hari, namun tetap ditolak oleh LM.

Saat pemeriksaan, LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun ditolak oleh suami LM. Kuasa hukum LM, Mardian Dando mengatakan, sengaja datang ke Polres Sikka untuk melaporkan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan AKP F.

"Dia tarik saya punya tangan, saya kasih masuk ke dalam kamar saya tidak mau. Saya bilang saya sudah haji, kamu sudah haji juga untuk apa," kata LM di mapolres Sikka, Selasa, 19 September 2023.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polres Sikka AKP F membantah dirinya melakukan dugaan pelecehan terhadap LM. Terhadap tudingan LM, AKP Firamuddin dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan itu.

Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata mengatakan oknum tersebut dinonaktifkan dari jabatannya sementara. Tak hanya dicopot, AKP Firamudin juga diperiksa Satreskrim dan Propam. Polisi memeriksa beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini yakni penjaga kebun, tukang ojek dan pelapor. Kapolres Sikka juga menegaskan kasus tersebut sangat mencoreng institusi Polri apabila benar-benar terjadi seperti yang dilaporkan LM.

"Masih dalam tahap pemeriksaan, kita periksa saksi-saksi untuk melengkapi dan memastikan kejadian yang sebenarnya terjadi. Sementara ini dinonaktifkan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Whisnu M)