NEWSTICKER

KPK Periksa Tersangka Korupsi di Kemnaker

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Periksa Tersangka Korupsi di Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2023 12:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta. Dia merupakan tersangka dugaan rasuah pengadaan sistem tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 September 2023.

KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus ini. Yakni, PNS di Kemnaker Agus Ramdhany, Agus Widaryanto, dan Yurnalis Chan.

Mereka diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Informasi mereka dibutuhkan untuk menyelesaikan berkas perkara.

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Achmad Zulfikar Fazli)