Jakarta: Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark. WNA tersebut viral usai memamerkan kemaluannya di Bali.
"Yang di atas motor itu nanti saya cek, yang pasti dideportasi dan dicekal," kata Silmy di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023.
Silmy akan memastikan bagaimana kondisi WNA yang menunjukkan kemaluannya itu. Sanksi deportasi dan pencekalan sudah pasti diterima warga asing itu.
Menurut dia, pelanggaran para WNA di Bali seakan-akan masif terjadi belakangan. Hal ini tidak terlepas dari penyebaran informasi di media sosial yang kian bebas.
"Jadi di Bali, informasi di sosial media langsung otomatis ditindaklanjuti, tanpa harus ada instruksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, karena saya setiap hari monitor pelanggaran-pelanggaran tersebut," tegasnya.
WNA asal Denmark berinisial CM (49, laki-laki) dan CAP (49, perempuan) melakukan aksi tak pantas di depan publik. Keduanya viral lantaran salah satu dari mereka memamerkan alat kelamin di atas motor.
Dalam video yang beredar merekam tingkah mereka, CM tampak berbincang dengan seseorang yang merekam video itu. Sementara itu, CAP memamerkan alat kelaminnya dari atas motor sembari tertawa. Dalam video itu, CM memegang kaki CAP untuk menghentikan perbuatannya.
Kedua WNA itu sudah ditangkap. Mereka dijemput di sebuah penginapan di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu 27 Mei 2023. Mereka datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan mengantongi izin tinggal berlaku hingga 7 Juni 2023.
Pihak berwajib masih menggali motif CAP melakukan aksi tak senonoh itu.