NEWSTICKER

Tag Result:

Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Bacapres Anies Baswedan

Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Bacapres Anies Baswedan

Nasional • 5 hours ago

Menko Polhukam mengaku ditawari Presiden PKS Ahmad Syaiku untuk menjadi cawapres Anies Baswedan. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Mahfud MD karena khawatir koalisi pro Anies bakal pecah. 

"Tolong, Anies dijaga agar tetap mendapat tiket (Pilpres 2024). Nanti yang dituduh, kalau tidak dapat tiket, pemerintah. Saya pesan ke Denny, tolong itu dijaga," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. 

Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan pencalonan Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Saya pesan ke Denny, tolong itu dijaga. Jangan sampai dari internalnya nanti yang gagal. Kalau pemerintah tidak akan ikut-ikut," tambahnya.

Selain kepada Denny Indrayana, Mahfud juga meminta presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, melakukan hal serupa. 

"Bukan hanya Denny yang saya minta, ketua umum PKS juga saya minta," imbuhnya. 

Mahfud mengatakan telah menyampaikan hal itu kepada Ahmad Syaikhu secara langsung saat pertemuan di kediamannya. 

Dalam pertemuan itu, Mahfud mengatakan Syaikhu meminta dirinya mendampingi Anies sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

"Saya sampaikan juga itu kepada Ketua Umum PKS, Pak Syaikhu, ketika datang ke rumah saya; (dia) menjajaki, 'bagaimana kalau Bapak menjadi cawapresnya Anies," tuturnya.

Namun, Mahfud enggan maju sebagai bakal cawapres Anies agar tidak terjadi perpecahan KPP yang berpotensi menggagalkannya untuk berkontestasi pada Pilpres 2024. 

"Saya bilang, jangan saya, nanti malah pecah. Anies kalau nanti koalisinya tidak setuju, malah Anies-nya nanti tidak dapat tiket kalau partainya satu keluar. Sama, pesan saya kepada Denny," ucapnya.

Mahfud MD menambahkan dirinya akan menjadi Pemilu 2024 akan pemilu terselenggara sesuai jadwal. 

Mahfud MD Usulakan Pembangunan Diorama dan Museum Bung Karno di NTT

Mahfud MD Usulakan Pembangunan Diorama dan Museum Bung Karno di NTT

Nasional • 4 days ago

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah berencana membuat diorama dan museum Bung Karno di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Mahfud mengatakan, telah membahas tentang bagaiman Ende ini sebagai haritage dari Bung Karno dan sebagai warisan bangsa yang kaya. 

Setelah bertandang ke rumah pengasingan Bung Karno di jalan Perwira, Kota Raja, Mahfud MD mengatakan bahwa usulan pembuatan museum dan diorama ini akan dibawa kepada pemerintah pusat.

Selama di NTT, Mahfud MD melakukan napak tilas sejarah pengilhaman dan pengukuhan dasar ideologi Indonesia, yakni Pancasila. Ia juga memimpin upacara di Lapangan Pancasila Ende.

Survei Fixpol: Mahfud MD Cawapres Terfavorit di Jatim

Survei Fixpol: Mahfud MD Cawapres Terfavorit di Jatim

Nasional • 5 days ago

Selain Muhaimin Iskandar dan Khofifah Indar Parawansa yang elektabilitasnya menunjukkan peningkatan berdasarkan hasil rilis Lembaga Survei Fixpol, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengalami peningkatan elektabilitas.

Meski dalam skala nasional elektabilitas Mahfud MD masih kurang bersaing, tetapi elektabilitas Mahfud MD di Jawa Timur menduduki peringat teratas untuk sosok Cawapres dengan perolehan suara sebesar 21,1%.
 
Fixpol hanya melakukan pemetaan kekuatan calon presiden dan wakil presiden di Provinsi Jawa Timur, karena provinsi tersebut dianggap menjadi salah satu wilayah petempuran terberat, dengan jumlah pemilih nomer dua terbesar di Indonesia.

Dalam surveinya, Fixpol menggunakan metodelogi multi stage random sampling, pada periode 9 hingga 16 Mei 2023 dengan jumlah responden sebanyak 840 orang. Hasilnya, elektabilitas Mahfud MD sebagai cawapres berada di urutan teratas yakni 21,1%.

Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Bukan Rekayasa Pemerintah

Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Bukan Rekayasa Pemerintah

Nasional • 6 days ago

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pemilihan umum di Indonesia tak pernah lepas dari kecurangan. Menurutnya, kecurangan pemilu tak ada kaitannya dengan isu pemerintah. 

"Pemilu tuh pasti curang, karena yang curang sekarang adalah orang di bawah, bukan pemerintah dan bukan rekayasa pemerintah," ujar Mahfud MD dalam program Kick Andy Metro TV, Selasa (30/5/2023). 

Meski begitu, Mahfud MD menegaskan bahwa pemilu 2024 harus diselenggarakan tanpa ditunda-tunda. 

"Saya kan orang yang paling menolak pemilu ditunda," katanya. 

Sebagian masyarakat menilai adanya indikasi kecurangan pemilu, lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun dan mulai berlaku periode ini. 

"Kalau secara hukum tata negara, kita harus ikuti putusan MK itu. Tapi, kalau menurut saya pribadi, saya tidak setuju dengan putusan itu karena semestinya berlakunya tahun depan," kata Mahfud MD. 

Bola-Bola Panas Mahfud

Bola-Bola Panas Mahfud

Nasional • 6 days ago

Episode #KickAndyDoubleCheck kali ini, tokoh yang menjadi tamu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun isu–isu yang akan dibahas, yakni tentang tugas barunya sebagai Plt Menkominfo, pembentukan satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penanganan kasus dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun di Kemenkeu, penyelesaian kasus KKB dan usaha pembebasan pilot Susi Air, serta tawaran menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari sejumlah partai.

Mahfud MD: Dana Korupsi Menara BTS Mengalir ke Parpol Hanya Gosip Politik

Mahfud MD: Dana Korupsi Menara BTS Mengalir ke Parpol Hanya Gosip Politik

Nasional • 6 days ago

Dugaan dana korupsi menara BTS Kemenkominfo mengalir ke sejumlah partai politik masih ramai diperbincangkan. Mahfud MD mengatakan isu aliran dana itu hanya gosip belaka.

"Saat itu ada wartawan yang bertanya kepada saya soal aliran dana BTS ke ke parpol A B C, saya jawab itu hanya gosip politik," ucap Mahdud MD. 

Mahfud MD mengaku tidak ingin tahu dan tidak akan mengurusi hal semacam itu. Ia akan menyerahkan seluruh rekaman percakapan dengan para wartawan itu ke Kejaksaan Agung.

"Saya tidak ingin tahu, benar atau tidak, biarkan Kejagung yang menyelesaikan,' ungkapnya.

Mahfud menegaskan hanya bertindak di ranah hukumnya saja. Oleh karena itu, Ia tidak akan mengurusi gosip politik semacam itu. 

Berdasarkan isu yang beredar, terdapat tiga parpol yang diisukan mendapat aliran dana korupsi menara BTS, yakni NasDem, PDIP dan Gerindra. Ia meyakni bahwa dugaan itu merupakan karangan semata.

"Saya sangat yakin, kalau pun ada unsur benar, tidak lebih dari 30%," tuturnya.

Kendati demikian, Mahfud meminta pihak yang disebut bisa melakukan klarifikasi. Hal itu dilakukan untuk menghentikan pergerakan bola liar dugaan aliran dana tersebut.

Sidang Lanjutan Sistem Pemilu Digelar Besok

Sidang Lanjutan Sistem Pemilu Digelar Besok

Nasional • 7 days ago

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan sistem yang akan diterapkan pada Pemilu 2024. Mahfud menyebut, MK baru akan mengambil pendapat dari setiap pihak yang beperkara pada 31 Mei 2023.
 
"MK itu baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing yang berperkara itu, besok 31 Mei. Sesudah itu dijadwal sidang untuk mengambil kesimpulan," ujar Mahfud. 
 
Perkara putusan tentang sistem pemilu belakangan heboh, setelah Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran bahwa MK, sudah mengabulkan gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 akan kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.
 
Mahufd MD meminta seluruh pihak untuk tidak berandai-andai soal putusan MK. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses pembuatan putusan MK soal dengan uji materi sistem pemilu.
 
Mengenai beredarnya berita mengenai putusan MK, pemerintah memandang hal itu ialah domain MK
 
Mahfud meminta semua pihak menunggu putusan resmi MK. Untuk itu masyarakat dan penyelenggara pemilu, termasuk TNI-Polri tak perlu risau

Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas soal Dugaan Kebocoran Hasil Sistem Pemilu

Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas soal Dugaan Kebocoran Hasil Sistem Pemilu

Nasional • 7 days ago

Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran hasil putusan MK terkait gugatan sistem pemilu.

Mahfud meminta juga Denny Indrayana untuk mengklarifikasi pernyataannya soal sistem proporsional pemilu yang diduga telah bocor.

"Kalau betul itu (putusan MK) bocor, itu salah. Yang salah, yang membocorkannya di dalam. Supaya diusut siapa yang membocorkan itu,"jelas Mahfud.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup. 

Mahfud MD soal Pilot Susi Air: Kita Tolak Bantuan Internasional

Mahfud MD soal Pilot Susi Air: Kita Tolak Bantuan Internasional

Peristiwa • 7 days ago

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD merespon ancaman KKB Papua yang akan menembak pilot Susi Air, jika dalam dua bulan tidak ada dialog terkait Papua Merdeka. Mahfud menyebut prioritas pemerintah tetap pada penyelamatan sandera tanpa adanya korban jiwa dan tetap mengupayakan negosiasi. 

"Ya kita tangani sendiri secara internal. Kita kebijakannya tidak melibatkan negara lain. Ini internal kita dan kita bisa melakukan itu (penyelamatan pilot dan negosiasi)," jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menolak bantuan dari pihak luar dan tetap pada pendirian bahwa Indonesia bisa tanpa bantuan dari internasional.   

Senada dengan Mahfud MD, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga memastikan bahwa TNI-Polri hingga saat ini masih terus berupaya melakukan penyelamatan dengan jalur negosiasi.

Panglima TNI menegaskan upaya penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Martheins harus dilaksanakan dengan hati-hati, agar prosesnya tidak menimbulkan korban jiwa dari warga sipil.

"Kita terus berusaha menyelamatkan pilot dengan tidak menimbulkan korban jiwa baik dari masyarakat ,"jawab Panglima TNI Yudo Margono.

Proses penyelamatan juga tidak luput dari adanya kendala, yakni cuaca dan medan yang dilalui.

"Berusaha semua negosiasi secara damai. Kita sudah usahakan terus,"tambahnya.

Peristiwa ini bermula saat KKB membakar pesawat Susi Air di  Lapangan Terbang (Lapter) Distrik Paro di Kabupaten Nduga Provinsi Papua pada 7 Februari, 2023. Egianus kemudian menyandera pilot Kapten Philips Mark Martheins yang berkewarganegaraan Selandia Baru.

Hingga saat ini, sudah hampir 4 bulan Kapten Philips Mark Martheins disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. 

Upaya penyelamatan terus dilakukan. Bahkan beberapa kali kontak senjata antara KKB dengan aparat TNI-Polri hingga menyebabkan korban jiwa. 

Mahfud MD Tuding Denny Indrayana Bocorkan Rahasia Negara

Mahfud MD Tuding Denny Indrayana Bocorkan Rahasia Negara

Nasional • 7 days ago

Menko Polhukam Mahfud MD merespon pernytaan Denny Indrayana soal putusan MK tentang sistem pemilu. Mahfud menyebut, polisi harus menyelidiki yang disebut menjadi sumber Denny. 

Dalam cuitannya di Twitter, Mahfud MD bahwa informasi dari Denny merupakan preseden buruk dan bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Mahfud meminta polisi menyelidiki info A1 yang disebut Denny menjadi sumbernya. 

Mahfud mengatakan, bahwa putusan MK tidak boleh diborokan sebelum dibacakan. Mahfud juga menuliskan, meski ia pernah menjabat sebagai Ketua MK, ia mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat. 

Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK soal Sistem Pemilu

Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional • 7 days ago

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan sudah bertanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal rumor sistem pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup alias dengan mencoblos gambar partai bukan caleg. Mahfud memastikan MK belum memutuskannya. 

Rumor beredar, soal sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024 diyakini Mahfud MD hanya sebagai analisis saja. Lantaran uji materi soal sistem pemilu belum juga diputuskan secara resmi. Sidang baru akan berlangsung pada 31 Mei 2023 secara tertutup.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan jelang Pemilu 2024. 

"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK, apa betul sudah diputuskan? Belum, itu hanya analisis orang luar yang mungkin hanya melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri, tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru dilakukan besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi sudah diputuskan sekian, enam banding tiga, lima banding empat dan sebagainya itu belum ada," ujar Mahfud MD. 

Efektivitas Tim Percepatan Reformasi Hukum Diragukan

Efektivitas Tim Percepatan Reformasi Hukum Diragukan

Nasional • 8 days ago

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, tupoksi Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam Mahfud MD akan tumpang tindih dengan lembaga hukum lain. Pembentukan tim tersebut dianggap tidak efektif. 

"Menurut saya pembentukan tim reformasi penegakan hukum oleh Menko Polhukam itu kurang diperlukan sebenarnya," kata Trubus. 

Trubus menilai, tim itu tidak akan bekerja efektif karena masalah hukum di lapangan menjadi kewenangan masing-masing penegak hukum (APH) sesuai peraturan yang berlaku. 

"Tim tersebut tidak akan bekerja efektif karena tentu banyak kesulitan di lapangan sebagaimana diketahui, setiap lembaga penegak hukum punya kewenangan masing-masing sesuai undang-undang yang sudah ditetapkan," jelasnya. 

Pembentukan tim juga tidak efektif karena anggotanya lebih banyak pegawai pemerintahan daripada akademisi. "Anggota tim kebanyakan diisi para birokrat dan sangat sedikit ada akademisi. Kalaupun ada akademisi, hanya ilmu hukum saja," tambahnya.

Bedah Editorial MI: Politik Mercusuar Reformasi Hukum

Bedah Editorial MI: Politik Mercusuar Reformasi Hukum

Nasional • 8 days ago

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Buktinya, Mahfud membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menghasilkan rekomendasi kepada pemerintahan pasca-Jokowi-Ma'ruf. Melalui keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023, Tim Percepatan Reformasi Hukum nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum di Indonesia. Kebijakan itu nantinya akan diteruskan di pemerintahan periode selanjutnya.

Mahfud mengumpulkan sejumlah nama beken masuk ke tim percepatan reformasi hukum tersebut. Ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Yunus Husein, Feri Amsari, Bivitri Susanti, Najwa Shihab, dan lain-lain. Bila melihat profil penggawanya, selama ini merekalah yang kerap mengkritik buruknya implementasi penegakan hukum di negeri ini. Mereka pula yang kerap bersuara lantang terhadap masih masifnya perilaku korup para petinggi negeri. 

Alangkah elok dan bertanggung jawabnya Mahfud jika upaya percepatan reformasi hukum ditargetkan untuk membenahi persoalan hukum saat ini yang memang menjadi tanggung jawabnya atas pembenahan hukum. Ketika seluruh perangkat hukum berada di genggamannya. Semestinya warisan kinerja atas pembenahan hukum di masa jabatannyalah yang harus ditinggalkan sehingga bisa menjadi landasan, fondasi untuk penyempurnaan bagi pemerintahan selanjutnya. Bukan warisan berupa rekomendasi yang hasilnya berupa lembaran kertas.

Sekali lagi, pembentukan tim ini memunculkan tanda-tanya besar. Apakah Mahfud sudah tidak percaya lagi dengan perangkat hukum yang ada saat ini sehingga harus melompat ke periode pemerintahan selanjutnya? Jika alasan pembentukannya dipertanyakan, sebaiknya eksistensinya dievaluasi, baik itu oleh Presiden Jokowi sebagai bos Mahfud MD maupun para penggawanya sendiri. Sangat disayangkan jika tokoh-tokoh beken yang dikenal kritis selama ini hanya menjadi 'pajangan' tanpa jelas tujuan dan target kinerjanya. 

Jangan sampai tim ini hanya menjadi politik mercusuar demi kepentingan pencitraan semata. Patut kiranya mereka mempertanyakan tujuan, urgensi, dan kebutuhan pembentukan tim ini di tengah ketidakjelasan produk yang akan dihasilkannya. Ketika produknya hanya akan memenuhi keranjang sampah, kerja tim ini jelas sia-sia. Pasalnya, seluruh kebutuhan dan kerjanya dibiayai negara, dari pajak rakyat. Jangan hamburkan uang rakyat untuk sesuatu yang tidak efisien, tak efektif, dan bahkan tidak rasional itu.

Sumber: Media Indonesia

Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Daftar Anggotanya

Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Daftar Anggotanya

Nasional • 8 days ago

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Anggota tim terdiri atas mantan pejabat dan pakar hukum. 

Tim percepatan reformasi hukum memiliki masa kerja sejak 23 Mei hingga 31 Desember 2023. Namun, masa kerja itu dapat diperpanjang sesuai Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Mahfud membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut-marut hukum di Indonesia. Tim dibentuk setelah praktik korupsi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dibongkar KPK. Ia menyebut tim tidak akan mengurusi masalah kasus hukum yang ada karena itu ranah penegak hukum. 

Tim bertugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas. Rumusan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum di Indonesia akan diteruskan di pemerintahan periode selanjutnya.

Berikut daftar Tim Percepatan Reformasi Hukum:

Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam 
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam 

Kelompok Kerja: 

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo 
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam 
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 
Ketua: Yunus Husein 
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti 

Tidak Ada yang Lolos, Seleksi Dirut BAKTI Kominfo akan Dibuka Lagi

Tidak Ada yang Lolos, Seleksi Dirut BAKTI Kominfo akan Dibuka Lagi

Nasional • 10 days ago

Seharusnya ada tiga besar calon yang akan diwawancari Mahfud MD

Mahfud Temukan Realisasi Proyek BTS 4G BAKTI Tak Sesuai Anggaran

Mahfud Temukan Realisasi Proyek BTS 4G BAKTI Tak Sesuai Anggaran

Nasional • 13 days ago

Penyediaan infrastruktur BTS seharusnya tidak mencapai Rp10 triliun

Mahfud MD Lantik 4 Pejabat Eslon 1 Kemenkominfo

Mahfud MD Lantik 4 Pejabat Eslon 1 Kemenkominfo

Nasional • 14 days ago

Mahfud Memastikan pelantikan ini tidak terkait dengan kasus rasuah yang menyeret Jhonny G Plate

Mahfud MD Sebut Proyek BTS Bakal Terus Dilanjutkan

Mahfud MD Sebut Proyek BTS Bakal Terus Dilanjutkan

Nasional • 14 days ago

Proyek strategis pembangunan BTS harus dipisahkan dengan kasus hukum yang sedang berjalan.

Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

Nasional • 17 days ago

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo pengganti Johnny G Plate, Jumat (19/5/2023). 

Hal itu disampaikan Jokowi sebelum bertolak ke Hiroshima, Jepang untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-Seven (KTT G7) yang akan berlangsung esok hari, Sabtu (20/5/2023). 

Jokowi menyampaikan itu dengan ditemani Ibu Negara Iriana Jowoi serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Presiden juga mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Ia percaya Kejagung akan bekerja secara profesional.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi. 

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. 

Ia diduga meminta Rp500 juta per bulan dan merugikan negara hingga Rp8 triliun.